Legalisme adalah salah satu ideologi filsafat Cina klasik yang tumbuh pada periode yang kurang lebih sama dengan Konfusianisme (masa negara-negara berperang). Pemikir terbesar dari ajaran ini adalah Han Feizi yang berasal dari negara Han (pada masa dinasti Zhou, bukan dinasti Han). Walaupun berasal dari Han, tapi justru ajaran ini digunakan oleh Kaisar pertama China, Qin Shi Huangdi. Dengan kata lain, justru bukan Konfusianisme, tapi Legalisme yang telah berjasa mempersatukan China.
Pencetus ajaran ini adalah Shang Yang, seorang menteri dari Dinasti Shang. Ajaran ini kemudian mencapai puncaknya pada pemikiran Han Feizi berkat kitab Fa Jia yang dia tulis. Berbeda dengan Konfusianisme yang agak meragukan keasliannya, Legalisme berhasil didokumentasikan dengan baik dan keasliannya masih terjaga. Ia juga menjadi satu-satunya pemikiran klasik yang dokumennya lengkap.
Han Feizi, sebagai seorang pangeran dari negeri Han, adalah seorang yang cerdas tapi memiliki masalah gagap dalam berbicara. Sewaktu muda ia belajar Konfusianisme pada Xun Zi, bersama dengan calon perdana menteri negeri Qin, Li Si. Namun justru pada hukumlah hatinya tertambat. Dia melihat bahwa moral bukanlah patokan utama untuk membuat keteraturan. Ia berpendapat bahwa manusia pada dasarnya jahat dan mempunyai kecenderungan untuk melanggar hukum, untuk itu diperlukan hukum yang ketat untuk mencegah mereka.
Pemikirannya tidak diterima di negerinya sendiri (Han), sehingga dia pergi menemui kawannya, Li Si, yang telah menjadi perdana menteri dari raja Qin. Li Si yang menyadari pemikirannya yang cemerlang malahan mengkhianatinya dan menjebloskan Han Fei ke penjara dengan tuduhan mata-mata dari negeri Han. Kitab pemikiran Han Fei kemudian dirampas dan diberikan kepada raja Qin, yang kemudian menggunakannya sebagai ideologi negara.
Pola pemikiran Legalisme sangat pragmatis dan cenderung menghindari utopia seperti Konfusianisme. Pemikirannya sangat sederhana dengan dasar pemikiran, “orang yang berbuat jasa akan diberi hadiah sedangkan yang berbuat kesalahan akan diberikan hukuman”. Pada akhirnya, memang semua bawahan dari Qin Shi Huang sangat patuh pada perintah jenderalnya.
Berkat pemikiran ini, Qin Shi Huang dikenal sebagai raja tiran yang sangat kejam (hampir dalam semua literatur Qin Shi Huang digambarkan demikian, mungkin hanya film Hero-nya Zhang Yimou yang dibintangi Jet Li yang menggambarkan Qin Shi Huang secara berbeda). Ribuan orang dihukum karena kesalahan mereka. Dinasti Qin akhirnya dikenal sebagai dinasti yang pertama sukses mempersatukan Cina, tapi juga sangat cepat jatuh. Ini tidak lain karena penerapan Legalisme ini membutuhkan penguasa yang kuat (Er Huang Di bukanlah penguasa yang kuat sehingga kekuasaannya jatuh oleh pemberontakan Liu Bang / Han Gaozu).
Qin Shi huang bukan hanya menyatukan Cina dalam hal wilayah, tapi juga dalam banyak hal lainnya. Tulisan yang berbeda-beda dipersatukan. Ukuran dan takaran, bahkan hingga aturan pembangunan jalan disetarakan di seluruh Cina. Pertahanan negeri ditingkatkan (pembangunan Chang Cheng / Great Wall) untuk mencegah serangan Mongol. Hanya ada satu hal yang sangat disayangkan yaitu pembakaran kitab dan pembantaian dari pemikir mazhab lain, untuk menjaga Legalisme.
Pendapat penulis, pada zaman kekacauan memang kepastian hukum lebih diperlukan dari ajaran moral. Pragmatisme hukum yang pasti dan tegas diperlukan untuk menertibkan “dunia” (Tian xia). Sejarah membuktikan bahwa memang tokoh-tokoh yang cenderung tiranlah yang berhasil mempersatukan negeri. Pada masa Tiga Kerajaan, Wei, yang paling kejamlah yang berhasil. Dinasti Ming juga didirikan oleh seorang mantan penjahat yang ketat menjaga keamanan dirinya dan tidak mempercayai orang lain, dan ia bisa menjadi dinasti yang paling settle setelah kejatuhan Tang.
Sejarah membuktikan bahwa peristiwa akan berulang. Kepemimpinan yang didasarkan pada sikap tangan besi kini kembali menguasai tanah Cina. Sejak 1949 pemerintah komunis mendirikan “dinasti” yang telah bertahan hampir 60 tahun. Pada awal kekuasaannya tidak bisa dipungkiri bahwa PKC menggunakan sistem tangan besi dengan aturan yang ketat untuk menjaga kestabilan pemerintahannya. Masa-masa revolusi itu telah berhasil dilewati dan kini PKC dan Cina telah menjadi “Ming” baru yang stabil.
Kini, PKC kembali melakukan dialektika untuk menyesuaikan diri dengan kondisi dunia. Dengan menganut sistem ekonomi yang bebas, PKC memberikan kesejahteraan pada sebagian besar warganya dan berhasil memberikan kebutuhan dasar pada hampir seluruh warganya. Bila dianalogikan, maka kini PKC telah menjadi dinasti yang menggunakan Konfusianisme dan mulai menanggalkan Legalisme yang dianutnya dulu (1940an hingga 1989). Keberhasilan ini memberikan legitimasi pada PKC untuk berkuasa.
Bila pada masa lalu martir dari keberhasilan adalah Han Fei, maka kini yang menjadi martir PKC adalah Mao Zedong. Walaupun secara de jure masih dipuja, tapi pada masa awal kepemimpinannya, Deng Xiaoping banyak menggunakan tesis anti-Mao untuk menggerakkan roda pemerintahannya. Han Gaozu zaman kontemporer kita adalah Deng Xiaoping, dan Han Wudinya adalah Hu Jintao (setidaknya hingga kini) dengan keberhasilannya membawa rezim PKC pada puncak kegemilangannya.
Sejarah mencatat bahwa roda nasib selalu berputar. Apa yang ada di atas pasti akan turun pada suatu waktu. Kekuasaan adalah contoh nyata dari tesis ini. Partai (pihak) yang berkuasa ada kalanya pasti turun. Di Amerika, Demokrat dan Republikan terus bersaing dalam hal apapun dan selalu bergantian memimpin. Di Indonesia, Golkar yang tadinya tidak tersentuh kini harus bergantian dalam menjadi nakhoda negeri ini. Kini, hanya waktu yang bisa membuktikan apakah rezim di Cina akan berputar...
Selasa, 27 Mei 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar